MENTAWAI, ForestEarth.id – Sebanyak 115 warga dari Desa Maileppet dan Desa Muntei, Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi yang digelar Green Justice Indonesia (GJI) bersama Komunitas Sinuruk Mentawai, Sheep Indonesia, dan Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM), Sabtu (30/5/2026).
Mentawai Site Project Officer GJI, Reigen Sidarius mengatakan, kegiatan yang berlangsung di Aula Conforty, Dusun Batsimaonai Baga, Desa Maileppet itu menjadi ruang edukasi sekaligus dialog mengenai pentingnya menjaga hak-hak masyarakat adat, tanah ulayat, dan keberlanjutan wilayah adat sebagai ruang hidup masyarakat Mentawai.
“Film Pesta Babi dipilih karena mengangkat kisah tentang kehidupan masyarakat adat, nilai solidaritas, budaya, serta perjuangan mempertahankan identitas dan ruang hidup dari berbagai ancaman. Melalui media film, masyarakat diajak memahami persoalan yang dihadapi komunitas adat, terutama terkait hak atas tanah ulayat dan pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Dijelaskannya, kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan penyampaian tujuan kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan pemutaran film. Setelah itu, peserta mengikuti diskusi partisipatif yang membahas berbagai pesan dalam film serta mengaitkannya dengan kondisi masyarakat adat di Mentawai.
Diskusi berlangsung interaktif. Tokoh adat, perangkat desa, kelompok perempuan, pemuda, hingga masyarakat umum menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka mengenai pengelolaan wilayah adat serta tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan tanah ulayat. Forum tersebut juga menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat adat dalam memperjuangkan hak-haknya.
Melalui kegiatan ini, peserta semakin memahami pentingnya perlindungan tanah ulayat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Selain itu, tumbuh kesadaran bersama bahwa ancaman terhadap wilayah adat juga berpotensi mengancam kelestarian sumber daya alam dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Kegiatan ini juga menunjukkan tingginya partisipasi kelompok perempuan dan generasi muda. Perempuan aktif menyampaikan pandangan mengenai pentingnya menjaga sumber daya alam sebagai penopang kehidupan keluarga, sementara generasi muda menunjukkan ketertarikan untuk terlibat dalam upaya pelestarian budaya serta perlindungan wilayah adat.
“Selama diskusi, masyarakat juga mengungkapkan perlunya pendampingan yang lebih berkelanjutan mengenai mekanisme advokasi hak-hak masyarakat adat. Masih terbatasnya pemahaman mengenai regulasi yang melindungi tanah ulayat menjadi salah satu tantangan yang diidentifikasi dalam kegiatan tersebut,” katanya.
Karena itu, Green Justice Indonesia bersama mitra berkomitmen melanjutkan penguatan kapasitas masyarakat melalui berbagai kegiatan lanjutan, seperti diskusi desa, pelatihan advokasi kebijakan, serta penguatan forum komunikasi masyarakat adat. Pendekatan melalui media kreatif seperti film dinilai efektif membangun kesadaran masyarakat karena mampu menghadirkan persoalan secara dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, GJI berharap semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam upaya melindungi tanah ulayat dan wilayah adat. Penguatan pengetahuan, ruang dialog, serta kolaborasi antarwarga diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga keberlanjutan budaya dan sumber daya alam di Kepulauan Mentawai.



