PAHAE JULU, ForestEarth.id – Peresmian Sopo Adat dan Sentra Kerajinan Desa Simardangiang, Kamis (12/2/2025), bukan sekadar seremonial bagi masyarakat setempat.
Bagi Tampan Sitompul, Plt. Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) sekaligus Kepala Desa Simardangiang, momen ini adalah puncak dari perjuangan panjang dan melelahkan untuk mendapatkan pengakuan kedaulatan atas ruang hidup mereka.
Kehadiran Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, dalam acara tersebut dinilai sebagai tonggak sejarah baru yang memperkuat komitmen pemerintah daerah terhadap keberadaan hutan adat.
Tampan mengungkapkan rasa haru atas peresmian Sopo Adat dan Sentra Kerajinan Desa Simardangiang yang dianggapnya sebagai fasilitas paling istimewa, yang pernah diterima desa tersebut.
Sopo Adat ini kini resmi menjadi milik masyarakat setelah sebelumnya mereka menerima SK Pengakuan Hutan Adat seluas 2.917 hektare pada tahun 2024.
“Ini sejarah besar bagi kami. Kehadiran Bapak Bupati menandai komitmen untuk menyatukan Sopo Adat dan potensi kemenyan guna meningkatkan ekonomi desa. Jati diri Simardangiang kini sudah sah di mata pemerintah dan dunia, kami telah menjadi tuan di tanah sendiri,” ungkap Tampan.
Dilema Pasca-Bencana: Menjaga Hutan di Tengah Perut Lapar
Di balik kegembiraan itu, Tampan membeberkan tantangan berat yang dihadapi 204 Kepala Keluarga (KK) di desanya. Bencana alam akhir tahun lalu telah melumpuhkan ekonomi warga; sekitar 80 persen lahan persawahan rusak parah dan tidak bisa lagi ditanami.
Meski kehilangan sumber pangan utama (padi), Tampan menegaskan masyarakatnya tetap teguh pada sumpah adat untuk tidak mengeksploitasi hutan adat menjadi lahan pertanian.
“Masyarakat saya berpikir, mau makan apa? Tapi mengubah hutan jadi ladang? Kami tidak berani. Filosofi sebagai penyangga hutan sudah mendarah daging. Tantangan terbesar kami sekarang adalah bagaimana menjadikan 2.917 hektare hutan ini menghasilkan ekonomi tanpa merusak tegakan pohonnya, baik melalui kemenyan, kopi, atau tanaman hutan lainnya,” bebernya.
Visi 20 Tahun ke Depan: Ilmu Pengetahuan Berbasis Adat
Menatap masa depan, Tampan memiliki visi besar agar Sopo Adat tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga pusat ilmu pengetahuan bagi generasi muda.
Tampan ingin tata krama, hukum adat, dan cara melestarikan hutan diwariskan kepada anak-anak muda yang kini masih duduk di bangku sekolah.
“Saya ingin generasi muda melanjutkan ini. Sopo Adat harus jadi sumber ilmu pengetahuan adat. Suatu saat wangi kemenyan (hamijon) ini harus semerbak hingga ke permukaan yang lebih tinggi, membawa kesejahteraan tanpa mengusir satwa dan merusak alam,” harapnya.
Profil Desa Simardangiang
Desa yang terletak di lereng bukit ini dihuni oleh masyarakat yang tersebar di 4 dusun (Simardangiang, Sibiodio, Lobu Goti, dan Pasar Gadu). Dengan topografi yang riskan, warga secara turun-temurun menerapkan sistem Tebang Pilih yang sangat ketat.
“Kami dilarang asal tebang. Kalau ambil satu, tanam sepuluh. Kami yakin jika kami menjaga pohon, desa kami akan terhindar dari banjir bandang seperti daerah lain. Hidup berdampingan dengan alam dan satwa adalah takdir kami di Simardangiang,” pungkas Tampan.