Penulis: Onrizal, PhD —- Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara; Cendekia Kreatif Indonesia
Peluncuran white paper CIFOR-ICRAF berjudul Flood Risk, Landscapes and Adaptive Capacity datang pada saat yang sangat penting bagi Indonesia. Dalam setiap bencana banjir besar, kita hampir selalu tergoda mencari jawaban tercepat: hutan berkurang, maka banjir datang. Narasi seperti ini memang mudah diucapkan, mudah dipolitisasi, dan mudah dipasarkan.
Masalahnya, ia terlalu sederhana untuk realitas yang jauh lebih rumit. White paper tersebut mengingatkan bahwa banjir bukan sekadar peristiwa naiknya muka air. Banjir adalah hasil interaksi antara bahaya fisik, paparan manusia dan aset, serta tingkat kerentanan dan kapasitas adaptif masyarakat. Dengan kata lain, bencana terjadi bukan hanya karena hujan turun, tetapi karena lanskap dikelola buruk, permukiman dibiarkan tumbuh di lokasi rawan, kelembagaan berjalan sektoral, dan masyarakat tidak dibekali kemampuan untuk mengantisipasi serta pulih dengan cepat (van Noordwijk et al. 2026).
Inilah poin yang perlu ditegaskan sejak awal: menolak penjelasan tunggal bukan berarti membebaskan deforestasi dari tanggung jawab. Justru sebaliknya, penolakan terhadap penjelasan tunggal membuat tanggung jawab kita lebih serius, karena kebijakan harus didasarkan pada diagnosis yang benar.
Meta-analisis Carrick et al. (2019) menunjukkan bahwa tutupan pohon cenderung menurunkan debit aliran sungai, tetapi efek itu tidak dapat disulap menjadi resep universal bahwa menanam pohon di mana saja otomatis akan menyelesaikan risiko banjir.
Kajian Kayitesi et al. (2022) di wilayah tropis juga menunjukkan arah yang jelas: kehilangan hutan akibat ekspansi pertanian dan urbanisasi dalam banyak kasus meningkatkan aliran sungai, limpasan permukaan, dan total hasil air, sekaligus menurunkan evapotranspirasi serta pengisian air tanah. Jadi, bukti ilmiah tidak mengatakan “hutan tidak penting”; yang dikatakan sains justru lebih canggih: pengaruh tutupan lahan terhadap banjir itu nyata, tetapi bergantung pada konteks biofisik, skala, jenis konversi lahan, dan cara manusia mengelola bentang alam.
Pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa kita terlalu lama terjebak dalam perdebatan atribusi: siapa yang harus disalahkan? Padahal, pertanyaan yang lebih berguna adalah: komponen risiko mana yang memburuk? Apakah bahayanya meningkat karena kejadian cuaca ekstrem makin sering dan makin tidak cocok dibaca dengan statistik masa lalu? Apakah paparannya meningkat karena rumah, jalan, kebun, pasar, dan fasilitas publik terus didorong masuk ke zona rawan?
Ataukah kerentanannya yang tinggi karena tata ruang lemah, peringatan dini tidak dipercaya, logistik darurat lambat, dan koordinasi lintas sektor berjalan buruk? White paper CIFOR-ICRAF sangat tepat ketika mendorong pergeseran dari attribution debates menuju actionable diagnostics. Ini bukan permainan kata. Ini perubahan cara berpikir yang menentukan apakah kebijakan kita akan bersifat kosmetik atau benar-benar menyelamatkan nyawa dan aset.
Bukti empiris di Indonesia sendiri sudah cukup untuk menolak kemalasan analitis. Studi Lubis, Linkie, dan Lee (2024) di Aceh menunjukkan bahwa kejadian banjir tidak bisa dijelaskan oleh satu faktor tunggal, melainkan oleh kombinasi tutupan hutan tropis, perkebunan sawit, dan curah hujan; dampak terberat pun mengenai kelompok yang paling miskin. Temuan ini penting secara moral dan kebijakan.
Secara moral, banjir bukan sekadar soal air, tetapi soal ketidakadilan: mereka yang paling kecil kontribusinya terhadap perubahan bentang alam dan lemahnya tata kelola justru sering menanggung beban terbesar. Secara kebijakan, ini berarti penanganan banjir tidak boleh berhenti pada proyek fisik setelah air datang, tetapi harus masuk ke agenda tata guna lahan, perlindungan kelompok rentan, serta koreksi insentif ekonomi yang mendorong konversi lanskap secara serampangan.
Karena itu, perdebatan “hutan versus non-hutan” harus ditinggalkan. Yang lebih penting adalah apakah lanskap kita hidrologis-fungsional atau tidak. White paper ini menekankan bahwa sungai, air tanah, dan limpasan tidak merespons label administratif semata, melainkan kondisi vegetasi, tanah, drainase, topografi, dan konektivitas aliran yang nyata di lapangan. Di titik ini, agroforestri layak dibaca bukan sebagai slogan hijau, tetapi sebagai pilihan desain lanskap.
Studi Suprayogo et al. (2020) di DAS Rejoso, Jawa Timur, menunjukkan bahwa tata guna lahan agroforestri yang ramah infiltrasi dapat dinilai secara terukur melalui parameter hidrologi. van Noordwijk et al. (2020) juga menegaskan bahwa bentuk agroforestri yang spesifik lokasi dapat membantu menyeimbangkan kepentingan hulu-hilir dalam kaitan hutan-air-manusia. Sejalan dengan itu, Harvey et al. (2014) menunjukkan bahwa banyak lanskap pertanian tropis dapat dirancang untuk sekaligus memberi manfaat adaptasi dan mitigasi, asalkan diversifikasi dan pengelolaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan sebagai tempelan proyek.
Namun kita juga harus jujur: memperbaiki fungsi lanskap saja tidak cukup bila paparan terus dibiarkan membengkak. Di banyak daerah, permukiman, infrastruktur, dan kegiatan ekonomi masih tumbuh di tempat yang salah. Setiap banjir besar lalu diikuti pola yang sama: membangun kembali di lokasi lama, memperkeras lebih banyak permukaan, mempercepat aliran ke hilir, lalu terkejut ketika bencana berikutnya datang lebih mahal.
Karena itu, pendekatan pengelolaan banjir harus berpindah dari semata-mata “mengalirkan air secepat mungkin” menjadi “memberi ruang bagi air, memperlambat limpasan, dan mengurangi aset yang berada di jalur bahaya”. Ulasan Hamel et al. (2022) tentang blue-green infrastructure di kota-kota Asia Tenggara menunjukkan bahwa bukti untuk kawasan ini memang masih terbatas, tetapi studi pemodelan dan laboratorium sudah mengonfirmasi potensinya untuk mengurangi banjir sekaligus memperbaiki kualitas air.
Ini penting bagi Indonesia: kanal, kolam retensi, taman resapan, sempadan sungai, rawa, dan ruang terbuka hijau tidak boleh lagi dipandang sebagai sisa ruang, melainkan sebagai infrastruktur keselamatan. Masalahnya, hambatan terbesar sering kali bukan kurangnya gagasan, melainkan lemahnya tata kelola. Pengalaman Semarang yang dikaji Putri et al. (2025) menunjukkan bahwa sektor prioritas dan non-prioritas menghadapi hambatan adaptasi yang berbeda: ada masalah pendanaan, ada pula masalah rendahnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap program perubahan iklim.
Studi itu juga menunjukkan pentingnya pendekatan transdisipliner dan forum lintas pemangku kepentingan seperti City Team. Pesannya jelas: adaptasi gagal bukan semata karena kita belum punya dokumen, tetapi karena pengetahuan, anggaran, partisipasi, dan otoritas kerja tidak bertemu dalam satu meja keputusan. Temuan ini sangat sejalan dengan telaah Awah et al. (2024), yang menyoroti masih lambatnya adopsi systems thinking dalam riset dan kebijakan manajemen risiko banjir, terutama di negara berkembang. Selama banjir masih ditangani oleh kotak-kotak birokrasi yang saling berbicara setelah bencana terjadi, kita akan tetap reaktif dan mahal.
Karena itu, ada setidaknya tiga agenda yang perlu segera diprioritaskan di Indonesia. Pertama, membangun diagnosis risiko yang jujur dan berbasis sistem, dengan memisahkan secara tegas mana unsur bahaya, keterpaparan, dan kerentanan yang dominan pada tiap wilayah sungai, kota, dan kabupaten.
Kedua, memperbaiki fungsi lanskap melalui kombinasi perlindungan hutan alam yang tersisa, rehabilitasi rawa dan sempadan sungai, agroforestri yang benar-benar ramah infiltrasi, evaluasi desain drainase perkebunan dan kawasan terbangun, serta penataan ruang yang berani melarang pembangunan di hotspot bahaya. Ketiga, memperkuat kapasitas adaptif melalui sistem peringatan dini yang dipercaya, cadangan logistik dasar, koordinasi lintas sektor, kejelasan tenurial, dan keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penerima bantuan.
Intinya sederhana, tetapi konsekuensinya besar: Indonesia tidak akan keluar dari siklus banjir hanya dengan menanam pohon, membangun tanggul, atau menyalahkan satu sektor. Kita memerlukan perubahan dari politik kambing hitam menuju politik diagnosis dan perbaikan sistem.
White paper CIFOR-ICRAF ini memberi arah yang tepat: banjir harus dibaca sebagai masalah lanskap, tata kelola, dan kapasitas adaptif sekaligus. Bila kita berani menerima kompleksitas itu, maka kebijakan akan menjadi lebih presisi, lebih adil, dan lebih efektif. Bila tidak, kita akan terus memproduksi jawaban yang terdengar tegas tetapi gagal menyentuh akar persoalan.
Pesan Kunci
Rujukan Utama
Awah, L.S., Belle, J.A., Nyam, Y.S., et al. 2024. A Systematic Analysis of Systems Approach and Flood Risk Management Research: Trends, Gaps, and Opportunities. International Journal of Disaster Risk Science 15: 45-57. https://doi.org/10.1007/s13753-024-00544-y
Carrick, J., Abdul Rahim, M.S.A.B., Adjei, C., et al. 2019. Is Planting Trees the Solution to Reducing Flood Risks? Journal of Flood Risk Management 12(S2): e12484. https://doi.org/10.1111/jfr3.12484
Hamel, P., et al. 2022. Blue-Green Infrastructure for Flood and Water Quality Management in Southeast Asia: Evidence and Knowledge Gaps. Environmental Management 69: 577-592. https://doi.org/10.1007/s00267-021-01467-w
Harvey, C.A., Chacón, M., Donatti, C.I., et al. 2014. Climate-Smart Landscapes: Opportunities and Challenges for Integrating Adaptation and Mitigation in Tropical Agriculture. Conservation Letters 7(2): 77-90. https://doi.org/10.1111/conl.12066
Kayitesi, N.M., Liu, Z., et al. 2022. Impacts of Land Use Land Cover Change and Climate Change on River Hydro-Morphology: A Review of Research Studies in Tropical Regions. Journal of Hydrology 615: 128722. https://doi.org/10.1016/j.jhydrol.2022.128722
Lubis, M.I., Linkie, M., Lee, J.S.H. 2024. Tropical Forest Cover, Oil Palm Plantations, and Precipitation Drive Flooding Events in Aceh, Indonesia, and Hit the Poorest People Hardest. PLOS ONE 19(10): e0311759. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0311759
Putri, I.H.S., Handayani, W., Mulia, F.A., et al. 2025. Examination of Barriers to Climate Change Adaptation: Experience from Semarang City, Indonesia. Urban Governance. https://doi.org/10.1016/j.ugj.2025.08.005
Suprayogo, D., van Noordwijk, M., Hairiah, K., et al. 2020. Infiltration-Friendly Agroforestry Land Uses on Volcanic Slopes in the Rejoso Watershed, East Java, Indonesia. Land 9(8): 240. https://doi.org/10.3390/land9080240
van Noordwijk, M., Leimona, B., Agus, F., Abdurrahim, A.Y., Ekadinata, A. 2026. Flood Risk, Landscapes and Adaptive Capacity. White Paper. CIFOR-ICRAF. https://doi.org/10.5716/cifor-icraf/PP.46337
van Noordwijk, M., Speelman, E., Hofstede, G.J., et al. 2020. Sustainable Agroforestry Landscape Management: Changing the Game. Land 9(8): 243. https://doi.org/10.3390/land9080243