MEDAN, ForestEarth.id – Sumatera Utara (Sumut) dinilai memiliki modal besar untuk menjadi pemimpin transisi energi di Indonesia. Dengan kekayaan sumber daya energi baru terbarukan (EBT) yang beragam seperti panas bumi (geothermal), tenaga air (hydroelectric), biomassa, hingga tenaga surya, Sumut berpotensi besar melepaskan ketergantungan pada energi fosil batu bara.
Hal ini mengemuka dalam Workshop bertajuk “Menuju Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Utara: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial” yang digelar di Ruang Rapat Bina Graha Bapperida Provinsi Sumut, Medan. Acara ini menjadi wadah dialog krusial antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat sipil.
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo, menegaskan bahwa proses dekarbonisasi atau penurunan emisi gas rumah kaca di sektor energi adalah kunci mitigasi krisis iklim global. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa transisi ini tidak boleh hanya mengejar target teknis, tetapi harus berbasis keadilan.
“Pertanyaan dasarnya adalah, bagaimana proses transisi energi ini berlangsung di Sumatera Utara? Apakah sudah dimulai secara menyeluruh dan apakah sudah berdasarkan keadilan, inklusivitas, serta perlindungan sosial dan ekosistem?” ujar Panut saat membuka dialog tersebut, Kamis (12/3/2026).
Menurut Panut, Indonesia telah berkomitmen melalui Statement of National Development Contribution (SNDC) untuk mencapai emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada tahun 2060. Di tingkat daerah, Sumut telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2022-2050 yang bertujuan menurunkan emisi gas rumah kaca.
Uniknya, diskusi ini tidak hanya membedah aspek teknis dari sisi Bappenas atau PLN, tetapi juga melibatkan perspektif nilai-nilai keagamaan dan keadilan lingkungan. GJI berkolaborasi dengan jajaran ormas Islam seperti PW Al-Washliyah, NU, dan Muhammadiyah Sumut untuk merumuskan konsep transisi energi dari sudut pandang fikih.
“Kami memandang penting adanya dialog lintas stakeholder. Transisi ini harus melindungi masyarakat rentan, memastikan akses energi tetap terjangkau, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov Sumut mulai dari Bappelitbang hingga Dinas Lingkungan Hidup, serta raksasa energi seperti PLN Unit Induk Pembangunan Sumbagut, Pertamina Patra Niaga, Indonesia Power, hingga Sarulla Operation.
Dari sisi masyarakat sipil, hadir pula sejumlah organisasi lingkungan di Sumatera Utara untuk memastikan agar percepatan transisi PLTU menuju energi hijau di Sumatera Utara tetap mengedepankan hak asasi manusia dan keberlanjutan alam.
Diharapkan, hasil dari workshop ini dapat menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola energi yang tidak hanya “hijau”, tetapi juga praktis dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Sumut.
