MENTAWAI, ForestEarth.id – Kepulauan Mentawai di Provinsi Sumatera Barat menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati yang luar biasa. DItambah lagi, keberadaan masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal dalam mengelola hutannya yang menjadi habitat bagi 6 primata endemic Mentawai.
Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo mengatakan, diskusi itu berlanjut dengan terbentuknya konsorsium melakukan kerja-kerja advokasi terkait penguatan masyarakat adat dan perlindungan primata endemik Mentawai.
Menurutnya, perlu dilakukan penyusunan langkah-langkah lebih lanjut. Dia berharap dalam dua tahun ke depan dapat membuahkan hasil yang baik.
Pembelajaran dari Tapanuli
Panut membagikan pengalaman GJI dalam pengajuan pengakuan masyarakat hukum adat (MHA) di Desa SImardangiang, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, memakan waktu 2 tahun seluas 2.917 hektare.
“Kita masih belum bisa memahami (Mentawai) secara keseluruhan karena memang belum tahu karakter terhadap target yang diusulkan di sini. Kalau di Tapanuli, satu hamparan. Di sini sepertinya berdasarkan suku. Misalnya di Suku Malelet itu 31 hektare dan 290 hektare” katanya.
Panut menambahkan, mungkin perlu dilakukan pendalaman terhadap masyarakat adat di Mentawai untuk mengetahui potensi ancaman terhadap hutan, primata, dan satwa endemik lainnya. Hal itu guna memahami karakteristik masyarakat dan wilayah yang diusulkan.
Apalagi, pada saat pertemuan sebelumnya dengan masyarakat adat ditemukan perbedaan perspektif terkait larangan dari Sikerei dalam perburuan namun masih ada diskresi dalam penerapannya.
“Kalau ketua adat bilang kami gak boleh makan bilou, tapi kemarin ketemu kepala desa bilang semua dimakan di sini. Karenanya kita ingin tahu secara mendalam apakah memungkinkan, atau sudah ada barangkali studi antropologi. Apakah sudah ada yang spesifik terkait konsumsi atau perburuan bilou itu sangat tinggi sehingga mengancam populasinya. Kenapa satu primata pigtail langur (Simias concolor) itu malah yang paling terancam, apakah itu yang paling sering diburu,” katanya.
Kolaborasi Mendalami Cerita
Di salah satu rumah warga yang dikunjungi di Desa Madobak Ugai, Kecamatan Siberut Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, terlihat ada banyak tengkorak berbagai jenis hewan dan menurut Panut paling banyak adalah tengkorak pigtail langur.
Hal-hal tersebut nantinya perlu diangkat dalam publikasi, yang sudah diangkat akan dikemas kembali sembari menggali cerita yang belum terekspos. YCMM, lanjut Panut, sudah banyak bekerjasama dengan jurnalis dan lembaga jurnalis.
“Kita perlu mengangkat dengan angle yang berbeda sehingga kita akan banyak memproduksi informasi atau pengetahuan yang menarik diangkat menjadi sebuah berita. Secara spesifik tentang hutan adatnya saya belum dapat. Tentang suku dan adat budayanya, ada beberapa. Tentang aturan adat, tata kelolanya, nilai budayanya bagaimana,” katanya.
Langkah berikutnya yang akan diambil mencakup pendalaman konsep hutan adat dari perspektif masyarakat setempat. “Apakah pemahaman mereka sejalan dengan pengakuan negara, ini menjadi salah satu aspek yang perlu dieksplorasi lebih lanjut guna memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan benar-benar sesuai dengan harapan komunitas adat,” katanya.