MEDAN, ForestEarth.id – Seorang wanita di Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara tewas terbakar saat membuka semak di sekitar hutan untuk lahan pertanian di desanya, Sabtu (19/7/2025). Api yang marak menyambar korban berinisial JB (27) hingga mengalami luka bakar hingga 90 persen.
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Arthur Sameaputty mengatakan, pestiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bersama suaminya. Dengan faktor cuaca, api cepat marak. Korban sempat berusaha memadamkan api dari arah atas sedangkan suaminya dari arah bawah.
“Lokasi kejadian berada di area perladangan dan hutan pinus,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).
Diduga saat itu korban meghirup asap berlebihan sehingga pingsan. Korban tak sempat diselamatkan dari titik kobaran api dan meninggal dunia di tempat dengan luka bakar mencapai 90 persen.
Dikatakannya, usai kejadian pihaknya menerima laporan peristiwa tersebut dan langsung memerintahkan anggontanya turun ke lokasi untuk mengecek dan mengevakuasi korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD untuk keperluan otopsi lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan terjadinya peristiwa tersebut, Arthur mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan di sekitar hutan apalagi saat ini sudah memasuki musim kemarau. Membakar lahan, menurutnya adalah aktivitas yang berresiko tinggi.
Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum, dan Peningkatan Kapasitas DLHK Sumut, Zainuddin Harahap mengatakan, berdasarkan keterangan dari tim Karhutla di lapangan, lokasi korban tewas berada di kawasan hutan.