Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, hal ini diputuskan dalam Rapat Terbatas, yang dipimpin Presiden melalui virtual bersama kementerian/lembaga dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Senin (19/1/2026).

Presiden Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Pemicu Banjir di Sumatera

MEDAN, ForestEarth.id –  Sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melanggar melakukan perusakan lingkungan, khususnya pemicu banjir Sumatra dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan bergerak di bidang usaha kehutanan, tambang, hingga perkebunan.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, hal ini diputuskan dalam Rapat Terbatas, yang dipimpin Presiden melalui virtual bersama kementerian/lembaga dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Senin (19/1/2026).

Saat itu Satgas PKH memberikan laporan terhadap hasil investigasi perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).

28 perusahaan itu terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman Seluas 1.010.592 hektare. Selain itu, ada juga 6 perusahaan yang bergerak di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Berikut daftar 28 perusahaan di tiga provinsi yang izinnya dicabut: 

Daftar 22 Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPBH):

Aceh (Total 110.275 hektare)

  1. PT Aceh Nusa Indrapuri – 97.905 hektare
  2. PT Rimba Timur Sentosa – 6.250 hektare
  3. PT Rimba Wawasan Permai – 6.120 hektare

Sumatera Barat (Total 191.038 hektare)

  1. PT Minas Pagal Lumber – 78.000 hektare
  2. PT Biomass Andalan Energi – 19.875 hektare
  3. PT Bukit Raya Mudisa – 28.617 hektare
  4. PT Dhara Silva Lestari – 15.357 hektare
  5. PT Sukses Jaya Wood – 1.584 hektare
  6. PT Salaki Summa Sejahtera – 47.605 hektare

Sumatera Utara (Total 709.678 hektare)

  1. PT Anugerah Rimba Makmur – 49.629 hektare
  2. PT Barumun Raya Padang Langkat – 14.800 hektare
  3. PT Gunung Raya Utama Timber – 106.930 hektare
  4. PT Hutan Barumun Perkasa – 11.845 hektare
  5. PT Multi Sibolga Timber – 28.670 hektare
  6. PT Panel Lika Sejahtera – 12.264 hektare
  7. PT Putra Lika Perkasa – 10.000 hektare
  8. PT Sinar Belantara Indah – 5.197 hektare
  9. PT Sumatera Riang Lestari – 173.971 hektare
  10. PT Sumatera Sylva Lestari – 42.530 hektare
  11. PT Tanaman Industri Lestari Simalungun – 2.786 hektare
  12. PT Teluk Nauli – 83.143 hektare
  13. PT Toba Pulp Lestari Tbk – 167.912 hektare

Daftar Badan Usaha Nonkehutanan

Aceh

  1. PT Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)
  2. CV Rimba Jaya (PBPHHK)

Sumatera Utara

  1. PT Agincourt Resources (IUP Tambang)
  2. PT North Sumatera Hydro Energy (IUP PLTA)

Sumatera Barat

  1. PT Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)
  2. PT Inang Sari (IUP Kebun)

Diberitakan sebelumnya, dampak bencana hidrometeorologi basah yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 meninggalkan korban jiwa yang besar. Hingga Senin (19/1/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 1.199 orang meninggal dunia dan 144 orang dinyatakan hilang akibat rangkaian banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan jumlah warga yang masih berada di pengungsian terus mengalami penurunan. Dari sebelumnya 154.973 jiwa, kini tersisa 135.696 jiwa, terutama berkurang signifikan di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 19.988 jiwa. Namun, di Kabupaten Nagan Raya justru terjadi penambahan pengungsi sebanyak 711 jiwa.

Leave A Comment