Yandri merinci, di Provinsi Aceh terdapat 3.139 desa terdampak yang tersebar di 18 kabupaten/kota dan 214 kecamatan. Sementara di Sumatera Utara terdapat 893 desa di 19 kabupaten/kota dan 162 kecamatan, serta di Sumatera Barat sebanyak 459 desa di 12 kabupaten/kota dan 95 kecamatan.

29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor, Paling Banyak di Aceh

MEDAN, ForestEarth.id – Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 berdampak luas terhadap ribuan desa. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mencatat dari  4.491 desa terdampak, ada 29 desa dilaporkan hilang akibat bencana tersebut.

Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto mengungkapkan data tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Dikatakannya, di Provinsi Aceh terdapat 3.139 desa terdampak yang tersebar di 18 kabupaten/kota dan 214 kecamatan.

Sementara di Sumatera Utara terdapat 893 desa di 19 kabupaten/kota dan 162 kecamatan, serta di Sumatera Barat sebanyak 459 desa di 12 kabupaten/kota dan 95 kecamatan. Selain desa terdampak, Yandri menyebut terdapat laporan desa yang wilayahnya hilang secara permanen akibat banjir dan longsor.

Berdasarkan data per 12 Januari 2026, tercatat 29 desa di enam kabupaten/kota dinyatakan hilang. “Desa-desanya ada yang menjadi sungai. Jadi banyak desa yang selama ini berada di badan atau sempadan sungai, ketika banjir besar, alur sungai berpindah ke desa itu. Akibatnya, desanya benar-benar hilang,” ujar Yandri.

Ia menjelaskan, desa yang hilang bukan sekadar mengalami kerusakan, melainkan wilayah kerja pemerintahan desa beserta sarana dan prasarana pelayanan publik sudah tidak ada lagi. Meski demikian, penduduk desa, termasuk kepala desa dan perangkatnya, masih ada dan kini mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Penduduknya tetap ada, termasuk kepala desa dan perangkat adat. Mereka mengungsi. Tapi wilayah desanya sudah tidak bisa lagi difungsikan,” katanya.

Dari 29 desa yang hilang, 21 desa berada di Aceh dan 8 desa di Sumatera Utara. Sementara di Sumatera Barat, tidak ditemukan laporan desa yang wilayahnya hilang. Yandri mengakui, penanganan desa yang hilang menjadi pekerjaan rumah terberat bagi Kemendes PDT.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026.

Dalam struktur Satgas tersebut, Kemendes PDT tergabung dalam Bidang Permukiman dan berada di bawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tugas utamanya adalah melakukan perbaikan dan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.

“Dengan tugas untuk melaksanakan perbaikan dan atau pembangunan hunian terdampak bencana,” kata Yandri.

Terkait pendanaan, Yandri menjelaskan bahwa anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi akan diusulkan di luar Dana Desa. Pengajuan anggaran dilakukan kepada Menteri Keuangan berdasarkan rencana induk dan rencana aksi yang telah disusun oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Ini akan kami usulkan di luar Dana Desa. Untuk rumah-rumah masyarakat yang ada di desa, kami ajukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Leave A Comment