PELALAWAN, ForestEarth.id – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan mulai bergerak cepat membongkar jaringan mafia perburuan satwa liar menyusul ditemukannya seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) jantan yang mati mengenaskan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tak hanya mengejar eksekutor di lapangan, petugas kini membidik pemodal hingga aktor intelektual di balik aksi keji tersebut.
Gajah jantan berusia di atas 40 tahun itu ditemukan dalam kondisi membusuk di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, yang masuk dalam wilayah jelajah kantong habitat Tesso Tenggara.
Dugaan Luka Tembak di Kepala
Berdasarkan hasil nekropsi (bedah bangkai) yang dilakukan tim medis, ditemukan indikasi cedera kepala berat yang diduga kuat akibat luka tembak. Gajah tersebut diperkirakan sudah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan pada Minggu (8/2/2026).
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan satwa.
“Fokus kami bukan hanya pelaku di lapangan, tapi hingga ke pemodal atau aktor intelektual di baliknya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan serius yang merusak ekosistem dan martabat bangsa,” tegas Dwi Januanto dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
PT RAPP Dimintai Keterangan
Mengingat lokasi kejadian (TKP) berada di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Tim Gakkum Kehutanan turut memanggil dan meminta keterangan dari pihak perusahaan. Pemeriksaan ini difokuskan pada pemenuhan kewajiban pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam melindungi satwa di wilayah mereka.
Petugas meninjau sejauh mana efektivitas pengelolaan koridor satwa dan perlindungan areal High Conservation Value (HCV) yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Langkah Hukum Terpadu
Saat ini, kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Polda Riau, Balai Besar KSDA Riau, dan Gakkum Kehutanan tengah mengintensifkan pengumpulan alat bukti di lapangan. Pemerintah berkomitmen menyeret seluruh jaringan yang terlibat ke meja hijau guna memastikan keadilan bagi satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga kelestarian Gajah Sumatera yang kini statusnya kian terancam.